Pencurian Listrik Token. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian listrik sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda Rp 3 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Tulisan Periksa Karena Pencurian Listrik Youtube pencurian listrik token
Tulisan Periksa Karena Pencurian Listrik Youtube from youtube.com

Namun aksi pencurian listrik di Jatim itu dipastikan tidak mengganggu pasokan listrik terlebih di bulan Ramadhan hingga Lebaran Tercatat saat ini pasokan listrik di Jatim mencapai 8600 megawatt dengan beban puncak 4800 megawatt Artinya pasokan listrik untuk Jatim masih surplus lebih dari 2000 megawatt Author Erlangga Djumena.

Ini 4 Modus Pencurian Listrik yang Bikin PLN Rugi

Penjelasan Token PLN Yang Anda Harus Tahu Listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa kita lepaskan dalam kehidupan seharihari Secara bertahap saat ini pelanggan listrik PLN mulai menggunakan sistem listrik prabayar yang mengharuskan pelanggan untuk mengisikan token PLN sebelum menggunakannya.

PLN: Pencurian Listrik Prabayar Marak

Ini 4 Modus Pencurian Listrik yang Bikin PLN Rugi Jakarta PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) mengelompokan modus pencurian listrik menjadi 4 jenis Pertama adalah mengganti Miniature Circuit Breaker (MCB) meteran listrik sehingga daya listrik yang digunakan lebih tinggi dari yang seharusnya Misalnya pelanggan listrik rumah tangga 450 VA.

Tulisan Periksa Karena Pencurian Listrik Youtube

Penjelasan Token PLN Yang Anda Harus Tahu Sepulsa

Token 2022 Cara Suntik Listrik Cara1001

Jerat Pidana Bagi Pencuri Listrik Klinik Hukumonline

Mengingat para pencuri lebih banyak mencuri atau menyuntik token listrik melalui lampu penerangan jalan yang dikelola oleh pemerintah Baca juga Cara Bayar Listrik lewat ATM BCA Nah berikut ini kami akan bagikan beberapa cara suntik listrik token yang perlu diketahui dan diwaspadai.